KEPOLISIAN terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi “Minyak Kita” untuk memastikan volume yang diterima masyarakat sesuai standar.
KBO Reskrim Polres Trenggalek, Singgih, mengatakan pihaknya menindaklanjuti perintah pimpinan untuk mengecek volume minyak di distributor, toko, dan pasar.
“Pengecekan ini dilakukan agar masyarakat tetap menerima minyak dalam kemasan 1 liter sesuai ketentuan,” ujar Singgih.
Hasil pemeriksaan di salah satu distributor menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan plastik tetap 1 liter penuh, tanpa ada pengurangan atau kelebihan. Distributor yang diperiksa hanya menerima kemasan plastik dan tidak menerima kemasan botol.
Singgih menegaskan, jika ditemukan adanya pengurangan volume, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sesuai dengan temuan di lapangan.
Sementara itu, pemilik toko, Dwi Hariyani, mengungkapkan adanya peningkatan permintaan minyak goreng selama bulan Ramadan.
“Permintaan meningkat, tapi karena pasokan dari pabrik terbatas, kami harus membatasi penjualan. Namun, insya Allah stok di Trenggalek aman,” ujarnya.
Dwi menjelaskan bahwa rata-rata penjualan minyak goreng per hari mencapai 500 hingga 800 dus, meningkat dari biasanya yang hanya 200 hingga 300 dus.
Toko miliknya tidak menjual minyak kemasan botol karena harganya jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET).
Untuk minyak kemasan “Pilo” atau “Bantal”, harga per dus mencapai Rp176.000, sedangkan kemasan “Pons” dijual Rp185.000 per dus. Minyak yang dijual di tokonya berasal dari beberapa produsen, seperti Best dan Wilmar untuk kemasan “Coach”, serta PT Mega Surya untuk kemasan “Bantal”.
“Produk yang paling banyak laku adalah minyak kemasan Coach,” tambahnya.
Setiap bulan, tokonya mendapatkan jatah satu truk atau sekitar 2.000 dus minyak goreng.
Distribusi dilakukan secara bertahap dalam satu minggu agar stok tetap tersedia di pasaran.
Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng subsidi ini guna mencegah adanya pengurangan volume atau penyelewengan di lapangan.***