SEJUMLAH warga memprotes kondisi fasilitas umum (fasum) di Perumahan BMW Platinum II Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, Rabu (5/3/2025) siang.
Aksi protes itu mereka lakukan karena menilai fasum yang disediakan oleh developer (pengembang) tidak layak.
Salah satu warga Perumahan BMW Platinum II Kutoanyar Tulungagung, Saelan menyebutkan bahwa fasum itu meliputi kondisi aksesibilitas jalan utama, saluran pembuangan air (selokan), hingga ruang terbuka hijau (RTH).
“Misal jalan masuk, akses utama, lebar jalan itu cuma 4,7 meter,” kata Saelan.
Menurut Saelan, lebar jalan utama sebagai aksesibilitas warga itu paling tidak mencapai 5 meter.
Lebih lagi di samping jalan utama, sebagai pintu masuk ke Perumahan BMW Platinum II Kutoanyar terdapat selokan.
Namun selokan itu tidak berfungsi untuk membuang air dari perumahan ke aliran sungai, tapi justru sebaliknya.
“Saat hujan lebat, jalan di depan perumahan itu selalu digenangi air dan air itu akhirnya masuk ke selokan perumahan. Jadi jalan utama masuk ke area perumahan itu pasti banjir,” ungkapnya.
Lebih lanjut Saelan menyoroti fasum yang terdapat di Perumahan BMW Platinum II. Menurutnya, perumahan BMW Platinum II Kutoanyar tidak memiliki fasum seperti musala atau RTH.
Padahal di dalam peta permukiman Perumahan BMW Platinum II, ada lokasi yang khusus untuk RTH.
“Di Perumahan BMW Platinum I itu ada musala, tapi di perumahan kami (Platinum II) tidak ada,” jelasnya.
Di sisi lain Indra Aditama, warga Perumahan BMW Platinum II menduga, Perumahan BMW Platinum II tidak memiliki saluran air pembuangan, melainkan cuma resapan.
“Indikasinya dari selokan yang tidak terhubung, jadi cuma resapan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perkim Tulungagung Bekti Ari Bowo membenarkan bahwa sudah menerima aduan dari warga Perumahan BMW Platinum II soal fasum.
Menindaklanjuti aduan itu, Bowo mengaku sudah meninjau kondisi di lapangan bersama tim. Hasilnya, ada beberapa catatan.
“Sebenarnya pengajuan serah terima Perumahan BMW Platinum I dari developer pada 2018, sudah layak. Jadi, ketika ada fasum yang perlu perbaikan, itu akan menjadi tanggung jawab pemkab,” ucapnya.***